Materi Kuliah - UPDATE

@IPUNPAD Timeline

Monday, December 20, 2010

Materi Pembangunan Politik

silakan unduh materi Pembangunan Politik sebagai bahan untuk Ujian Akhir Semester (UAS)

unduh materinya disini :

Open Recruitment IP Choir


Ini lah ini, sebuah paduan suara dengan skema skill is dead namun tetap berlandaskan estetika dan keindahan, sambutlah dan gabunglah bersama SUARA PEMERINTAH!! Pendaftran bisa dilakukan disini tapi jgn lupa sertakan nomer handphone.. Sebarkan

Open Recruitment Keluarga Besar Teatrikal IP



sebuah kelompok hobi akting, bernama PSP (panggung sandiwara pemerintah).. mari join, sebagai masyarakat ip yang jago bohong apalagi sama mama dalam urusan uang, apa salahnya bergabung, disini bakat bohong dan akting mu akan tersalurkan, mari dan ayooo!!!

Bahan Kelompok Birokrasi Pemerintahan

silakan unduh materi tiap kelompok Birokrasi Pemerintahan sebagai bahan untuk Ujian Akhir Semester (UAS)

unduh materinya disini :

Thursday, December 16, 2010

AD HOC

Berdasarkan Rekomendasi pada Sidang Akhir Tahun , yaitu :

  • Departemen Penelitian dan Pengembangan membentuk tim adhoc untuk membuat draft amandemen AD/ART ke V, selambat – lambatnya 1 minggu setelah presiden dan wakil presiden dilantik.

  • LK HIMA IP menyelenggarakan Sidang Istimewa, untuk membahas dan menetapkan draft amandemen AD/ART ke V. Selambat – lambatnya 1 bulan setelah presiden dan wakil presiden dilantik.

Pertimbangan dibuatnya draft amandemen AD/ART ke V

  • Terkait dengan fungsi dan kinerja BPA (Badan Perwakilan Angkatan) dalam 2 periode kebelakang yang tidak optimal

  • Indikator yang menjadi ketidak optimalannya adalah ketidak cakapan dalam menjalankan tugasnya

  • Tidak adanya perwakilan dari setiap angkatan untuk menjadi anggota BPA pada periode sekarang (2010 – 2011)

  • Lambang HIMA IP yang pada saat ini makna dari lambang HIMA IP sudah tidak relevan bagi mahasiswa IP dari angkatan 2006 keatas

1. Pembentukan Tim AD HOC

Pada tanggal 20 juli 2010, Departemen Penelitian dan Pengembangan meminta Presiden untuk mengeluarkan surat Permohonan yang diperuntukan kepada beberapa mahasiswa Ilmu Pemerintahan untuk kesediaannya menjadi Tim Ad hoc.

Pada tanggal 22 juli 2010, surat Permohonan tersebut selesai dengan Nomor ; 01/A-3/Pres/HIMA-IP/2010, dengan Perihal ; Permohonan Kesediaan menjadi Tim Ad Hoc.

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan yang mendapat surat permohonan kesediaannya menjadi Tim Ad hoc itu terdiri dari dari berbagai angkatan, yaitu :

  1. Ishaq A Nilzami 2006
  2. Tama 2006
  3. Rara 2007
  4. Teguh Septyadi 2007
  5. M Ridha TR 2008
  6. Kendri Setiawan 2008
  7. Helby 2009
  8. Sita 2009

Setelah surat itu diajukan tidak seluruhnya menyanggupi untuk kesediaannya menjadi tim ad hoc, meski tidak semua nama di atas menyanggupi namun pada akhirnya nama – nama yang telah menyaggupi kesediaannya untuk menjadi tim ad hoc ini masih terdiri dari setiap angkatan, yaitu :

1. Ishaq A Nilzami 2006

2. Teguh Septyadi 2007

3. Rara 2007

4. M Ridha TR 2008

5. Helby 2009

Kelima nama – nama inilah yang akhirnya menjadi Tim Ad hoc.

2. Pembahasan BPA (Badan Perwakilan Angkatan)

Pembahasan pertama diawali dengan pembasahan pertimbangan dibuatnya draft

amandemen AD/ART ke V, yang akhirnya merujuk pada pembahasan kendala dan

kinerja BPA selama 2 tahun kebelakang.

Untuk pebahasan BPA, tim ad hoc sepakat bahwa selama 2 tahun kebelakang ini

kinerja dan fungsi dari BPA tersebut tidak optimal.

Dengan catatan, mengapa bisa terjadi ketidak optimalannya adalah, sebagai berikut :

  1. Sangat kurangnya sosialisasi akan BPA itu sendiri
  2. Ketidak cakapannya anggota BPA dalam menjalani fungsi, tugas dan wewenangnya

Dari pembahasan BPA ini timbulah wacana apakah BPA akan di hapus ? jika dihapus , bagaimana fungsi pengawasan nantinya?, atau BPA tetap dipertahankan ?, dan tetap menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya.

Setelah beberapa pertemuan yang masih tetap membahas BPA, melalui kesepakatan yang musyawarah, tim ad hoc sepakat untuk mempertahankan BPA dengan pertimbangan bahwa melihat masih dibutuhkannya lembaga yang benar – benar berfungsi sebagai pengawas LK dan lembaga yang benar – benar bisa mewakili setiap angkatannya.

Tim ad hoc pun merubah nama, beberapa fungsi dari BPA, dan merubah kedudukannya di HIMA IP, dan merubah mekanisme pengisian keanggotaanya. Dan membahas semua hal yang terkait BPA.

Perubahan :

1. Nama BPA (Badan Perwakilan Angkatan) dirubah menjadi DK (Dewan Konsultatif)

2. Kedudukannya berada di atas LK

3. Keanggotaan DK terdiri dari empat ketua angkatan termuda ditambah dengan masing-masing satu orang dari empat angkatan termuda yang pemilihannya menjadi hak perogratif masing-masing ketua angkatan dan untuk pemilihan DK tidak dibentuk panitia pemilihan karena secara otomatis empat ketua angkatan termuda menjadi anggota DK.

4. DK berfungsi juga sebagai lembaga konsoltatif

Dan dengan catatan bahwa untuk waktu kedepan, sosialisasi dan publikasi akan adanya lemabaga ini (DK) harus lebih di optimalkan.

BPA menjadi DK

Secara subtantif memang terlihat sama perannya, hanya yang membedakan BPA dengan DK adalah pengisian keanggotaannya dan kedudukannya.

BPA:

1. BPA merupakan mitra sejajar LK

2. Anggota BPA terdiri dari perwakilan mahasiswa IP yang memang mempunyai hak untuk dapat mencalonkan dan dicalonkan untuk menjadi anggota BPA dan telah memenuhi syarat yang telah diatur dalam AD/ART dan untuk pemilihan anggota BPA dibentuk panitia pemilihan, dimana panitia pemilihan yang dimaksud adalah panitia pemilihan presiden dan wakil presden.

DK:

1. Kedudukannya berada di atas Lembaga Kepresidenan HIMA IP.

Mengapa kedudukan DK berada di atas LK ??

· Dengan adanya DK di atas LK diharapakn adanya bargain position antara LK dan DK, asumsi DK di HIMA adalah asumsi dewan komisaris dalam sebuah perusahaan atau dewan penasihat dalam sebuah partai politik, jadi memang seharusnya berada di atas.

2. Keanggotaan DK terdiri dari empat ketua angkatan termuda ditambah dengan masing-masing satu orang dari empat angkatan termuda yang pemilihannya menjadi hak perogratif masing-masing ketua angkatan dan untuk pemilihan DK tidak dibentuk panitia pemilihan karena secara otomatis empat ketua angkatan termuda menjadi anggota DK.

Mengapa keanggotaannya terdiri dari ketua angkatan ??

· Keanggotaan DK terdiri dari ketua angkatan dikarenakan, ketua angkatan tersebut merupakan representasi dari mahasiswa setiap angkatannya. Jadi, diharapkan ketua angkatan tersebut lebih bisa cakap dalam menjalankan tugas DK itu sendiri, dan harus mampu untuk membawa setiap aspirasi mahasiswa yang mereka wakili untuk bisa dilaksanakan oleh LK.

Mengapa secara otomatis empat ketua angkatan termuda menjadi anggota DK ??

· Menghindari ketidak adanya perwakilan dari setiap angkatan untuk menjadi anggota DK pada periode selanjutnya. Dan untuk menjadikan peran dan fungsi dari ketua angkatan itu sendiri untuk bisa lebih representatif.

Merujuk pada ketiga hal yang menjadi alasan dibuatnya amandemen AD/ART terkait dengan kinerja BPA, maka tim adhoc sepakat untuk mengganti BPA menjadi DK (Dewan konsultatif) yaitu lembaga HIMA IP yang kedudukannya berada di atas Lembaga Kepresidenan HIMA IP, dan keanggotaan DK terdiri dari empat ketua angkatan termuda ditambah dengan masing-masing satu orang dari empat angkatan termuda yang pemilihannya menjadi hak perogratif masing-masing ketua angkatan.

Dengan fungsi sebagai berikut :

· Lembaga konsolitatif

· Lembaga pengawas kinerja Lembaga Kepresidenan HIMA IP

· Lembaga Penampung aspirasi HIMA IP

(Tugas dan wewenag DK tercantum pada draft amandemenAD/ART BAB IV Dewan Konsolitatif)

3. Pembahasan dan penetapan mekanisme pengawasan LK

DK akan dapat dibentuk setelah periode 2010 – 2011, karena merujuk pada aturan pemilihan keanggotaan DK dimana kepengurusan DEWAN KONSOLITATIF diadakan pada sidang umum HIMA IP.

(Draft amandmen AD/ART BAB IV Dewan Konsolitatif, Pasal 14 Keanggotaan)

Untuk penetapan mekanisme pengawasan LK pada periode 2010 – 2011, untuk sementara waktu, fungsi, tugas, wewenang, dan seluruh hal – hal yang terkait dengan DK dan yang menjadi koridor DK, untuk sementara akan dilimpahkan pada Departemen Penelitian dan Pengembangan.

Dengan pertimbangan bahwa Departemen Penelitian dan Pengembangan adalah Departemen yang bertugas untuk menangani segala hal yang berkaitan dengan usaha pengoptimalan kinerja Hima IP, oleh karena itu tim adhoc merujuk pada tugas dari Departemen tersebut yang sekiranya dapat mengimbangi segala hal – hal mengenai DK yang untuk sementara waktu ini akan dilimpahkan pada Deparatemen Penelitian dan Pengembangan, dengan catatan tidak menghilangkan tugas ataupun program kerja departemen yang sudah terencana sebelumnya.

4. Pembahasan lambang HIMA IP yang pada saat ini makna dari

lambang HIMA IP sudah tidak relevan bagi mahasiswa IP angkatan 2006 keatas

Tim adhoc sepakat pada pembahasan makna dari lambang HIMA IP yang saat ini sudah tidak meaning lagi bagi mahasiswa IP, oleh karena itu tim adhoc merujuk pada tiga pilihan, yaitu :

1. Tidak merubah apapun dan masih tetap pada sebelumnya, yakni GID merupakan lambang historis yang menunjukan sandi pokok mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan FISIP UNPAD, dan dengan bentuk lambang segitiga sama kaki adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi pedoman pelaksanaan tujuan HIMA IP dan juga melambangkan kekokohan.

2. Hanya merubah makna dari tulisan GID, tanpa mengganti tulisan dan bentuk lambang, contohnya merubah makna GID menjadi sebuah akronim, seperti “Government Illuminate Divinity”, artinya “Tuhan Menerangi Pemerintahan”, atau dengan makna lain yang berdasarkan dengan huruf G, I, dan D.

3. Ganti total, dari mulai bentuk, tulisan dan seluruh maknanya

Tim adhoc sepakat untuk pilihan ke 2 (dua), yaitu tidak mengganti tulisan dan bentuk lambang, tetapi hanya merubah makna dari tulisan GID.

Dengan mekanisme mengadakan sayembara untuk merubah makna dari tulisan GID berdasarkan aturan “hanya merubah makna dari tulisan GID, tanpa mengganti tulisan dan bentuk lambang, contohnya merubah makna GID menjadi sebuah akronim, seperti “Government Illuminate Divinity”, artinya “Tuhan Menerangi Pemerintahan”, atau dengan makna lain yang berdasarkan dengan huruf G, I, dan D.

Peserta sayembara adalah seluruh mahasiswa yang masih aktif menjadi mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD. Sayembara paling lama diadakan dalam jangka waktu 1 minggu.